Pohuwato (Kemenag.go.id) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato, H. Rais Abaidata didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Saiful Dja’far Kaharu membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan keuangan (PIPK) bertempat di Aula Kantor Kemenag Pohuwato, Rabu (16-10-2204).
Monev pelaksanaan PIPK dilakukan oleh Tim Kerja Keuangan dan barang milik Negara (BMN) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo. Adapun peserta yang hadir adalah pengelola keuangan satuan kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato dan Madrasah Negeri se Kabupaten Pohuwato.
Memberikan sambutan, Kakankemenag Rais Abaidata menyampikan para pengelola keuangan pada setiap satker untuk bekerja secara profesional dalam penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Anggaran yang diperoleh setiap tahunnya haruslah di buatkan laporan sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada Negara.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Keuangan dan BMN, Dochmi Lahmudin menyampaikan kegiatan Monev dilakukan agar pengelola keuangan mahir dalam menyusun laporan keuangan yang valid dan balance.
“ PIPK adalah salah satu aspek untuk mengukur apakah anggaran yang diberikan pada Kementerian / Lembaga di masing – masing satuan kerja telah efektif dan efisien, memastikan apakah prosedur dalam penginputan tagihan sudah sesuai dengan ketentuan, pertanggung jawaban laporan yang di buat sudah secara mendetail berdasarkan realisasi kegiatan yang telah terlaksana “ ungkap Dochmi.
Turut hadir, Irmanto Abdullah selaku APK APBN pada Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo sekaligus sebagai admin PIPK. (Chelse@)